Sejarah & Perkembangan
Koperasi Mina Muara Sejahtera didirikan pada 24 Januari 2016, berawal dari keinginan kuat masyarakat dan nelayan Desa Muara Binuangeun untuk mengembangkan usaha perikanan agar kesejahteraan mereka meningkat. Dalam rapat pembentukan, disepakati secara musyawarah nama koperasi beserta kepengurusannya.
Sebagai Koperasi Serba Usaha dengan Badan Hukum awal No. 02/BH/DINKOP/XI.I/II/2016, KMMS telah berkembang pesat. Pada tahun 2023, badan hukum koperasi di-upgrade (peningkatan status) menjadi AHU-0002597.AH.01.38 Tahun 2023. Hingga saat ini, kami memiliki 581 anggota yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, dan membina 51 Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Penyimpanan beku koperasi tumbuh dari bantuan cold storage 10 ton pada 2019 menjadi cold storage 120 ton pada 2025 — peningkatan 1.100% dalam enam tahun. Pada 26 Juni 2026, KMMS meresmikan unit usaha baru: Unit Pertanian Terpadu, yang memadukan budidaya tanaman, peternakan, perikanan darat, dan pengolahan pupuk organik dalam satu sistem organik terpadu.